2005-05-11
Industri Komponen Otomotif Harapkan SNI Diterapkan
Pihak Industri komponen otomotif Indonesia mengharapkan agar pemerintah segera menentukan dan menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk komponen otomotif di Indonesia.
"Dengan adanya SNI, secara tidak langsung akan meningkatkan mutu, industri komponen dipaksa untuk mencapai standar tertentu dan SNI juga akan melindungi konsumen," kata Presdir PT Astra Autopart Tbk Budi S Pranoto usai pembukaan seminar "Perkembangan dan Kesiapan Industri Komponen Otomotif di Indonesia" di Gedung Dhanapala, Jakarta, Senin.
Budi mengatakan, dengan adanya SNI, pihak produsen komponen otomotif akan mempunyai kejelasan standar kualitas yang harus dibuat untuk produknya.
Ia menjelaskan, PT Astra Otopart mengeluarkan dua jenis kualitas produk yaitu produk berkualitas asli (genuine) dan produk yang berkualitas lebih rendah.
Budi mengatakan, dua jenis kualitas komponen tersebut untuk segmen pasar yang berbeda.
Sementara itu, Direktur Alat Angkut Darat dan Kedirgantaraan Departemen Industri (Depperin) M. Setijono mengatakan pihaknya akan menyesuaikan SNI komponen otomotif dengan standar komponen yang berlaku di Eropa dan internasional.
"Dalam waktu kita akan buat standar untuk sabuk pengaman mobil dan holdernya (pegangan), beberapa produk yang sudah ada standarnya yaitu lampu. Sedangkan untuk batere sudah tapi perlu direvisi," kata Setijono.
Ia mengatakan SNI untuk sabuk pengaman dan holdernya akan diberlakukan pada tahun 2006 atau 2007."Kita akan terapkan 2006 atau 2007, kemudian akan bertahap untuk komponen lain sampai dengan tahun 2010," kata Setijono.
Ia mengatakan, SNI komponen otomotif yang telah diberlakukan adalah untuk ban motor dan mobil.
Sebelumnya, Dirjen Industri Dagang Kecil dan Menengah Depperin, Agus Tjahajana mengatakan Depperin perlu mengeluarkan standar untuk komponen otomotif dalam negeri.
"Standarisasi tetap harus dibuat, paling tidak untuk produk yang dilempar ke pasar dalam negeri. Tidak bisa kita terapkan standar itu untuk produk yang diekspor," kata Agus.
Saat ini, jelas Agus, yang baru dilakukan oleh direktoratnya adalah membantu UKM dengan menyediakan alat uji.
Ia mencontohkan untuk tahun ini pihaknya sudah mencoba membuat alat uji untuk bumper. "Kami membantu, sebab pengadaan alat uji mahal," kata dia.
Namun, meskipun standar diperlukan di tengah derasnya produk komponen impor yang masuk ke Indonesia Agus menyatakan belum perlu membuat standar nasional Indonesia (SNI) untuk produk komponen.
"SNI sejauh ini tidak perlu, lebih baik pakai standar internasional," kata dia. Tahap-tahap penyiapan SNI, menurut Agus membutuhkan waktu yang lama, jadi lebih baik mengadopsi standar internasional yang bisa langsung diterapkan.
Meski begitu, perlu ada pengaturan lebih lanjut agar tidak terjadi diskriminisasi pada UKM tertentu.
(Ant/Cay)